Ustaz Arrested for Marrying 11-Year-Old Girl

Ustaz Arrested for Marrying 11-Year-Old Girl

Ustaz Arrested for Marrying 11-Year-Old Girl

A cleric in Simeulue, Aceh, DF (32) was arrested by the police for allegedly marrying a 13-year-old girl. The suspect convinced the victim’s parents using stories from the Prophet to agree to the marriage. ‘The suspect used religious arguments to gain the trust of all parties, urging the victim’s family to follow the teachings of the Prophet to marry their daughter,’ said Head of Criminal Investigation Unit of Simeulue Police, Ipda Zainur Fauzi, as reported by detikSumut on Friday (April 25, 2025). The perpetrator, a resident of Padang, West Sumatra, reportedly married the victim in 2023 when she was only 11 years old. He assured the victim’s parents that she would be educated and claimed he would not have sexual relations with the child. However, DF failed to keep his promises. ‘The suspect married the victim under Islamic law and promised not to consummate the marriage due to her young age, but he violated his promise,’ explained Zainur. The victim’s parents reported DF to the Simeulue Police on April 13, leading to his arrest on April 20. After investigation, he was charged with sexual abuse and rape of a minor and is currently detained at the Simeulue Police Headquarters.

PROMPT : Ustaz di Aceh Ditangkap Usai Nikahi Bocah 11 Tahun, Modus Pakai Cerita NabiSeorang ustaz di Simeulue, Aceh, DF (32) ditangkap polisi karena diduga menikahi anak berusia 13 tahun. Pelaku meyakinkan orang tua korban dengan cerita-cerita nabi sehingga mau menikahkan korban dengannya.”Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, dan meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi dilansir detikSumut, Jumat (25/4/2025).Pelaku yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat disebut menikah dengan korban pada 2023 lalu saat korban masih berusia 11 tahun. Dia meyakinkan orang tua korban bahwa korban akan disekolahkan serta dia mengaku tidak akan berhubungan badan dengan bocah tersebut.Orang tua korban yang termakan bujuk rayunya akhirnya bersedia menikahkan putrinya. Namun DF disebut tidak menepati janjinya.”Pelaku menikahi korban secara siri dan berjanji tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban, tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban,” jelasnya.Menurut Zainur, orang tua korban akhirnya melaporkan DF ke Polres Simeulue pada 13 April lalu dengan nomor laporan LP/B/26/IV/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap pada 20 April.Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan DZ sebagai tersangka pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. DZ saat ini mendekam di Mapolres Simeulue.#fyp #GlobalToday #DuniaHariIni #BeritaTerkini #ViralInternasional #WorldNews #foryourpage

Tagar: #fyp #GlobalToday #DuniaHariIni #BeritaTerkini #ViralInternasional #WorldNews #foryourpage

Ustaz Arrested for Marrying 11YearOld Girl - Image 1

Related: Explore more AI art posts